Selamat berakhir pekan!
Banyak melewatkan berita dan informasi penting minggu ini? Anda tidak perlu khawatir, untuk mengisi waktu luang Anda di akhir pekan ini, kami sajikan lima berita penting yang paling ramai dan dibicarakan selama seminggu ini. Penasaran apa saja? Simak rangkumannya di bawah ini!
Kesal dikritik karena dukung Ahok, Ruhut balik serang elite Demokrat
Sikap politik Ruhut Sitompul yang lebih memilih Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat ketimbang Agus Harimurti-Sylviana Murni menuai kritik dari koleganya di Demokrat. Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto menyindir Ruhut bahwa Ahok yang selama ini didukungnya juga bukan kader partai mana pun.
Meradang, Ruhut pun serang balik Didik, “Didik kan anak kemarin sore di Demokrat, dia belum tahu apa-apa. Dia kan ngelended sama Ibas. Kalau saya kan ngelended sama bapaknya Ibas. Bedalah, jauh beda gua sama Didik. Nggak akan diproses, orang nggak apa-apa kok,” kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (27/9).
Baca juga: Terhangat Minggu Ini: Ruhut vs Demokrat, Tes DNA Mario Teguh, Uang Gaib Dimas Kanjeng
Jessica: Krishna Murti Bilang Dia Mempertaruhkan Jabatannya untuk Menjadikan Saya Tersangka
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memberikan keterangan mengejutkan terkait pertemuannya dengan Kombes Pol Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum, beberapa saat usai penangkapannya.
Jessica mengaku, Krishna sempat mengatakan bahwa dia mempertaruhkan jabatan saat menjadikannya sebagai tersangka.
“Dia bilang, saya (Krishna, red) menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan. Lalu saya diam saja,” tutur Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) malam.
“Dia mulai menceritakan bahwa ‘saya bingung menangkap kamu itu bagaimana, tapi saya berdoa dan saya yakin demi Allah saya harus menandatangani surat penangkapan kamu. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu sebagai tersangka’,” terangnya.
Ahok: Penertiban Bukit Duri Tak Bisa Ditunda
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, penertiban di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan tidak dapat ditunda lagi, mengingat sudah banyak warga yang direlokasi.
“Penertiban di Bukit Duri itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ini berhubungan sama normalisasi Sungai Ciliwung. Lagi pula, sudah banyak warga yang pindah,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Menurut dia, saat ini sebagian besar warga Bukit Duri sudah dipindahkan ke rumah susun (Rusun) Rawa Bebek yang terletak di Cakung, Jakarta Timur.
“Sebelumnya, warga memang sudah direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Jadi, penertiban sudah bisa dilakukan hari ini. Kami juga tidak mau tunggu-tunggu lagi,” ujar Basuki.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan ,penertiban Bukit Duri juga dilakukan sekarang karena diprediksi musim hujan akan berlangsung selama Desember 2016 hingga Januari 2017 mendatang.
“Penertiban ini juga dilakukan karena menjelang musim hujan, yaitu untuk mengurangi banjir. Setelah bangunan-bangunan ditertibkan, baru lah normalisasi bisa dilakukan,” ungkap Basuki.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, sebagai tersangka kasus penipuan. Peningkatan status ini berdasarkan dua alat bukti yang telah didapat polisi yakni keterangan saksi dan bukti-bukti.
Polda Jatim telah mendapatkan dua laporan dengan kerugian masing-masing Rp900 juta dan Rp1,5 miliar. “Dari keterangan pelapor dan saksi serta barang bukti yang diperoleh, polisi telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup sebagai dasar menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus penipuan,” kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, Jumat (30/9/2016).
Kelompok serikat pekerja dan buruh di 20 provinsi mengadakan aksi untuk menolak upah murah dan menuntut pencabutan tax amnesty atau pengampuanan pajak.
Aksi buruh dilakukan serentak di 20 provinsi tersebut, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau (Batam), Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Jakarta. Massa aksi akan berkumpul di Patung Kuda Indosat dan ada sebagian di Balaikota DKI Jakarta.
Dalam aksi ini, buruh mengusung dua tuntuntan, pertama Cabut PP 78/2015 – Tolak Upah Murah dan Naikkan Upah Minimum Tahun 2017 Sebesar 650 Ribu, serta yang kedua adalah tolak UU Tax Amnesty, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Jakarta, Kamis.
Buruh menilai, PP Pengupahan No. 78/2015 bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003, khususnya terkait dengan mekanisme penetapan upah minimum.